JMSI dorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW
Ketua Harian JMSI, Ari Rahman

JMSI dorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW

JMSI— Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen JMSI dalam memperkuat kualitas jurnalistik dan membangun ekosistem pers yang sehat, independen, serta bertanggung jawab.

UKW dinilai semakin penting di tengah perubahan industri media yang berlangsung cepat. Perkembangan teknologi digital, derasnya arus informasi, persaingan antarmedia, dan maraknya informasi palsu membuat pekerjaan wartawan semakin kompleks.

Wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan berita dengan cepat, tetapi juga harus memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi. Akurasi, keberimbangan, independensi, dan kepentingan publik harus tetap menjadi dasar dalam menghasilkan karya jurnalistik.

Ketua Harian JMSI, Ari Rahman, mengatakan UKW bukan sekadar proses untuk mendapatkan sertifikat, melainkan sarana mengukur dan memperkuat kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional.

“UKW merupakan ikhtiar untuk memastikan wartawan memahami tanggung jawab profesinya, menjalankan Kode Etik Jurnalistik, dan mampu menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ari Rahman.

Menurut Ari, kualitas perusahaan pers sangat dipengaruhi oleh kompetensi wartawan yang bekerja di dalamnya. Teknologi yang maju dan luasnya jangkauan pembaca tidak akan cukup apabila tidak disertai kualitas jurnalistik dan tata kelola redaksi yang baik.

Setiap berita yang dipublikasikan dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa, kebijakan, atau persoalan publik. Kesalahan dalam verifikasi dan penyajian informasi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap media.

“Ketika wartawan bekerja secara profesional dan berpegang pada etika, kepercayaan terhadap perusahaan pers juga akan semakin kuat. Sebaliknya, kesalahan jurnalistik yang terus berulang dapat merusak reputasi media,” ujarnya.

JMSI juga memandang UKW sebagai bagian penting dalam memperkuat media siber di berbagai daerah. Media lokal memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan memahami persoalan yang berkembang di wilayahnya.

Media daerah menjadi sumber informasi mengenai kebijakan pemerintah, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, dan berbagai persoalan sosial. Oleh karena itu, wartawan daerah perlu mendapatkan kesempatan yang memadai untuk meningkatkan kapasitas dan membuktikan kompetensinya.

“Penguatan pers nasional harus dimulai dari penguatan media lokal. Wartawan di daerah perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya,” kata Ari.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi wartawan membutuhkan dukungan perusahaan pers melalui pembinaan redaksi, pelatihan, evaluasi pemberitaan, penyediaan pedoman kerja, dan kesempatan mengikuti UKW.

“Tidak cukup hanya menuntut wartawan bekerja secara profesional. Perusahaan pers juga harus menciptakan tata kelola dan lingkungan kerja yang mendukung independensi serta profesionalisme wartawan,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan UKW, JMSI berharap semakin banyak wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat. Kompetensi wartawan, profesionalisme perusahaan pers, dan kepercayaan publik merupakan unsur yang harus diperkuat secara bersamaan.

“Tujuan UKW bukan sekadar menambah jumlah wartawan yang dinyatakan kompeten. Tujuan utamanya adalah menghadirkan jurnalisme yang semakin berkualitas, dipercaya, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Ari Rahman. []