JMSI — Kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melampaui kerusakan akibat Tsunami yang melanda Aceh di tahun 2004.
Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam pertemuan Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera yang digelar di kantor GREAT Institute di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Desember 2025.
Mengutip laporan dari JMSI Aceh, Teguh mengatakan, perbandingan kerusakan akibat Tsunami 2004 dan bencana Sumatera 2025 begitu mencolok. Saat tsunami 2004, jembatan putus tidak lebih dari 10 titik. Kini, hanya di satu kabupaten saja tercatat ada 122 jembatan putus. Jalan yang dulu hanya terputus di jalur pantai barat, kini hampir seluruh jalur darat di wilayah terdampak ikut rusak, ambles, atau terputus.
“Ini baru laporan dari Aceh yang di tahun 2004 mengalami kerusakan paling parah akibat Tsunami. Belum lagi laporan kerusakan dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” ujar Teguh.
Pertemuan ini diprakarsai Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan, yang juga anggota Dewan Pembina JMSI. Hadir dalam pertemuan belasan tokoh dari Aceh, Sumut, dan Sumbar. Tokoh-tokoh lain yang hadir adalah Fachrudin, Ray Rangkuti, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.
Secara umum, peserta pertemuan meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir besar dan longsor hebat, yang melanda Pulau Sumatera sebagai bencana nasional terus menguat. Mereka menilai bencana di Sumatera kali ini telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Melihat laporan media, relawan, dan keluhan dari unsur pimpinan daerah, dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, cakupan wilayah terdampak, hingga dampak sosial ekonomi telah memenuhi syarat penetapan bencana nasional,” ujar Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti mengingatkan, bahwa keterlambatan penetapan status bencana nasional berpotensi memperbesar jumlah korban jiwa.
“Semakin lama ditetapkan, semakin tinggi risiko korban bertambah,” ujarnya.
Syahganda Nainggolan menegaskan, pentingnya percepatan pembukaan akses darat agar distribusi bantuan bisa menjangkau warga terdampak.
“Pemerintah perlu segera mengirim alat berat. Namun penempatannya harus tepat, benar-benar di titik yang bisa menjangkau wilayah terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan status bencana nasional akan mempercepat penanganan, mencegah bertambahnya korban jiwa, serta menekan risiko penyakit akibat sanitasi buruk di pengungsian. Status ini juga dinilai dapat mengurangi potensi aksi-aksi sosial yang memperburuk situasi di lapangan.
Selain itu, peserta pertemuan juga meminta pemerintah melonggarkan kebijakan efisiensi keuangan di daerah terdampak dan segera mengucurkan dana darurat bencana. Mereka juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan realokasi anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah tanpa mengganggu program strategis lainnya.
Tak hanya itu, tokoh lintas Sumatera menilai bencana ini harus menjadi momentum mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan yang dianggap turut memperparah kerusakan lingkungan.
“Harus ada tindakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” kata Ray Rangkuti lagi. []

