JMSI Jatim Kritik Minimnya Anggaran Media Lokal

JMSI Jatim Kritik Minimnya Anggaran Media Lokal

JMSI – Derasnya arus informasi digital tidak selalu berbanding lurus dengan kuatnya ekosistem pers daerah. Di Kabupaten Jombang, media online lokal justru merasakan ironi kebijakan. Pemerintah daerah gencar menggaungkan keterbukaan informasi publik, namun dukungan nyata terhadap media lokal dinilai belum sejalan.

Sorotan ini disampaikan Ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam, yang menilai media lokal perlu diperkuat, bukan dilemahkan melalui kebijakan anggaran yang tidak proporsional.

Menurut Syaiful, posisi pers telah ditegaskan secara jelas dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai pilar demokrasi, penjaga akuntabilitas pemerintah, serta penyedia informasi yang akurat bagi publik. Amanat tersebut, kata dia, seharusnya diterjemahkan dalam kebijakan daerah yang berpihak pada keberlanjutan media, terutama di era digital yang sarat disrupsi dan hoaks.

“Pemerintah daerah jangan hanya menikmati ruang publikasi dari media, tetapi abai terhadap keberlangsungan media itu sendiri. Media lokal adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegas Syaiful Anam.

Ia menambahkan, media lokal memiliki kedekatan sosial dan budaya dengan masyarakat setempat yang tidak dimiliki media nasional. Kedekatan inilah yang menjadikan media daerah berperan penting dalam mendorong demokrasi partisipatif dan membuka ruang dialog publik yang sehat.

“Kalau media lokal dilemahkan, maka yang terganggu bukan hanya bisnis pers, tetapi kualitas demokrasi daerah. Ruang publik bisa dipenuhi informasi tidak terverifikasi karena tidak ada penyeimbang yang kuat,” lanjutnya.

Sorotan tersebut menguat seiring minimnya alokasi anggaran kerja sama publikasi dari Pemerintah Kabupaten Jombang sepanjang tahun anggaran 2025. Melalui APBD, anggaran kerja sama publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Jombang hanya dialokasikan Rp2 juta dan bertambah Rp1 juta pada Perubahan APBD. Total Rp3 juta dalam satu tahun anggaran itu dinilai jauh dari rasional untuk menopang operasional perusahaan pers digital.

Media online lokal menegaskan bahwa mereka bukan sekadar platform unggahan berita. Di balik layar, terdapat struktur kerja profesional yang memerlukan biaya rutin dan berkelanjutan. Gaji wartawan, editor, admin redaksi, hingga pengelola teknis menjadi kebutuhan utama agar kualitas jurnalistik tetap terjaga.

Selain biaya sumber daya manusia, perusahaan media digital juga menanggung pengeluaran teknologi informasi seperti server, domain, keamanan siber, dan pemeliharaan sistem. Di saat yang sama, tuntutan terhadap kecepatan, akurasi, serta kepatuhan pada etika jurnalistik dan regulasi pers semakin tinggi.

Tekanan finansial kian berat dengan munculnya wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten Jombang tahun 2026. Pada 2025, UMK Jombang tercatat Rp3.137.004. Jika usulan kenaikan hingga kisaran Rp3,4 juta disetujui, beban biaya tenaga kerja bagi media kecil dan menengah akan meningkat signifikan. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan nasional kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen.

Minimnya dukungan anggaran publikasi daerah dinilai berpotensi menurunkan kualitas informasi publik. Liputan mendalam membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Tanpa dukungan yang memadai, media berisiko terjebak pada pemberitaan dangkal, sementara hoaks dan disinformasi semakin mudah menyebar.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata soal nominal anggaran, melainkan cara pandang pemerintah daerah terhadap media sebagai pilar demokrasi. Dukungan yang adil dan realistis terhadap media online lokal merupakan investasi jangka panjang bagi transparansi pemerintahan dan kualitas ruang publik di daerah. []

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *