JMSI – Komitmen bersama untuk menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi kehidupan berbangsa ditegaskan melalui deklarasi yang diikrarkan Kementerian Hak Asasi Manusia (MenHAM) bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Kesepakatan yang diberi nama Deklarasi MenHAM–JMSI tersebut memuat tekad memperkuat penghormatan terhadap prinsip HAM demi terwujudnya tatanan sosial yang adil serta sejahtera.
Deklarasi itu menjadi bagian pembuka rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI III yang digelar di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin, 16 Desember 2024.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, kami yang berkumpul di Samarinda hari Senin, 16 Desember 2024, menyatukan tekad membuka lembaran baru indonesia yang lebih mengedepankan nila-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera,” demikian ikrar Deklarasi MenHAM–JMSI yang dibacakan secara bergantian oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, serta Ketua JMSI Kalimantan Timur Muhammad Sukri.
Menjelang penandatanganan deklarasi tersebut, Natalius Pigai menyampaikan penegasan terkait arahan Presiden Prabowo Subianto agar ruang kebebasan berekspresi, khususnya bagi insan pers, diberikan secara luas dalam menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan terlalu banyak edit karena takut, sudah ditegaskan pak Presiden Prabowo Subianto untuk amnesti kebebasan memberi kritik kepada pemerintah, yang selama ini masyarakat tidak boleh memberi kritikan,” pungkasnya.
Pelaksanaan Rakernas JMSI ke-3 tersebut dihadiri Ketua JMSI Kalimantan Timur, Muhammad Sukri; Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa; perwakilan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur; unsur Forkopimda Kalimantan Timur; serta seluruh jajaran pengurus Pengurus Daerah JMSI dari berbagai provinsi di Indonesia.

