JMSI— Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah mengusulkan reklamasi di kawasan Pantai Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, sebagai langkah strategis untuk mendukung peningkatan produksi perikanan sekaligus memperkuat keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Usulan tersebut mencuat saat Ketua Harian JMSI Pusat melakukan visitasi ke JMSI Jawa Tengah, pada Minggu, (24/5/2026).
Dalam kunjungan itu, Ketua JMSI Jawa Tengah Agus Sunarko mengajak jajaran JMSI Pusat meninjau langsung kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banyutowo, serta program KNMP yang mulai berjalan sejak 2025, di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Di sela-sela visitasi, kedua belah pihak berdiskusi mengenai potensi daerah dan peluang pengembangan sektor perikanan yang dinilai selaras dengan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sehingga tadi kita akhirnya mengerucut pada pembahasan bagaimana JMSI hadir untuk mengawal program-program prioritas Pak Presiden,” kata Agus Sunarko, yang akrab disapa Agsun.
Menurut Agsun, untuk wilayah Jawa Tengah, JMSI menaruh perhatian khusus terhadap pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Banyutowo. Program tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
“Untuk Jawa Tengah, fokus JMSI Jateng adalah di Kampung Nelayan Merah Putih, karena kebetulan di Pati ada program KNMP tahun 2025 di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti,” ujarnya.
Sebagai salah satu kawasan pesisir utama di Kabupaten Pati, Banyutowo selama ini dikenal sebagai sentra aktivitas perikanan tangkap. Kawasan TPI Banyutowo menjadi tempat bersandar dan bongkar muat hasil laut para nelayan dari berbagai wilayah pesisir utara Jawa. Aktivitas ekonomi masyarakat setempat pun sebagian besar bertumpu pada sektor kelautan dan perikanan.
Namun di balik potensi besar tersebut, pelabuhan perikanan Banyutowo masih menghadapi persoalan klasik berupa pendangkalan dan munculnya tanah timbul atau “gegeran” di sepanjang bibir pantai. Kondisi itu membuat kapal-kapal berukuran besar kesulitan merapat langsung ke area TPI.
Akibatnya, kapal yang dapat bersandar langsung di TPI Banyutowo hanya kapal berukuran di bawah 10 gross ton (GT). Sementara kapal dengan ukuran lebih besar harus menggunakan kapal pengangkut untuk memindahkan hasil tangkapan ke daratan.
“Karena di TPI Banyutowo ini berbatasan langsung dengan tepi laut, dan di sana ternyata kapal-kapal yang bisa bersandar di TPI hanya kapal di bawah 10 gross ton. Sementara kapal di atas 10 gross ton itu kalau mau bersandar ke TPI harus diangkut oleh kapal pengangkut,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai Agsun, berdampak langsung terhadap biaya operasional nelayan. Penggunaan kapal pengangkut membuat biaya produksi meningkat dan mengurangi efisiensi distribusi hasil tangkapan ikan.
Selain itu, keterbatasan akses sandar juga membuat pemilik kapal besar enggan membongkar hasil tangkapannya di Banyutowo. Akibatnya, potensi ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat sekitar belum optimal.
“Dampaknya akan menambah biaya produksi pemilik kapal di atas 10 GT yang ingin bersandar ke TPI. Yang kedua akan mengurangi minat dari pemilik kapal di atas 10 GT yang mau bersandar,” lanjutnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, JMSI Jawa Tengah mengusulkan adanya reklamasi di kawasan pesisir Banyutowo. Langkah itu dinilai dapat membuka akses kapal-kapal besar agar bisa bersandar langsung di pelabuhan perikanan setempat.
“Karena itu kami ada ide untuk bisa meningkatkan produksi ikan di Banyutowo bertambah signifikan dan bisa membantu eksistensi serta kemanfaatan KNMP. Ada usulan untuk reklamasi di TPI Banyutowo,” kata Agsun.
Ia menambahkan, reklamasi diperlukan karena keberadaan tanah timbul di sepanjang pantai menjadi penghambat utama akses kapal besar menuju TPI.
“Tidak bisanya kapal-kapal itu bersandar di TPI Banyutowo karena ada gegeran, seperti tanah timbul yang ada di sepanjang Pantai Banyutowo yang menghalangi kapal-kapal di atas 10 GT untuk bersandar. Sehingga perlu menggunakan kapal pengangkut untuk membawa ikan ke TPI,” ujarnya.
Menurut JMSI, apabila akses pelabuhan dapat diperbaiki, maka produksi ikan di Banyutowo berpotensi meningkat signifikan.
Hal itu sekaligus akan memperkuat keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir utara Pati.
KNMP Banyutowo merupakan salah satu dari 65 lokasi yang dibangun pada 2025 di 24 provinsi dan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih. Total anggaran yang digulirkan adalah Rp10 miliar.
Beberapa fasilitas yang dibangun diantaranya gudang berpendingin, pabrik es, kios nelayan, sentra kuliner, balai nelayan, gapura, dan jalan lingkungan. Hasil perikanan dari KNMP Banyutowo diharapkan dapat mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program KNMP sendiri digagas untuk mendorong modernisasi kampung nelayan, peningkatan produktivitas sektor kelautan, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan sarana pendukung perikanan dan pemberdayaan ekonomi nelayan. []
